Penerapan PSBB, Gubernur Sumsel: Petugas Harus Tegas dan Humanis

15 Mei 2020 19:00 WIB
Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang adalah pusat pemerintahan dan perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan yang juga terdampak dari wabah virus corona ini.

Daerah ini pun menjadi salah satu dari beberapa daerah di Indonesia yang memiliki kasus positif corona yang banyak, sehingga Pemprov pun menerapkan PSBB.

Oleh karena itu, pemerintah harus siap untuk menjadi petugas yang fleksibel saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Covid-19 Sebabkan Naiknya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, untuk menjawab pertanyaan wartawan, saat konferensi pers terkait telah disetujuinya usulan PSBB Kota Palembang, beberapa waktu lalu.

Herman Deru mengatakan, ketegasan itu penting, namun fleksibilitas itu juga sangat penting dalam penerapan kebijakan PSBB ini.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingin Revisi Perwali Terkait PSBB Untuk Longgarkan Aktivitas Ekonomi

Menurut Herman Deru, fleksibilitas yang dia maksud adalah tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Tegas dan humanis, lanjut Herman Deru, juga harus dimiliki oleh para petugas yang bertugas dalam penjagaan penerapan PSBB ini.

"Karena ini, bukan penjahat yang dihadapi, tapi menghindari penyebaran virus," ujar Herman Deru, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Sumsel Tetap Gelar Nuzul Qur’an

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen. Pol. Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.000 personel kepolisian dari Polrestabes Palembang, saat penerapan PSBB dilakukan.

Usulan PSBB Kota Palembang telah disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto. Tidak hanya Kota Palembang, Menkes juga menyetujui usulan PSBB Kota Prabumulih.

Baca Juga: Tahun 2023 Disdik Sumsel Targetkan Program Wajib Belajar 16 Tahun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm