Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Pangan

16 Mei 2020 13:05 WIB
Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Pangan
Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Pangan ( Tangkap Layar)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 terkait Menjaga Ketahan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid – 19). Sesuai instruksi, Satgas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). 

 
“Kita sebenarnya sudah akrab dengan ini. Contohnya ada Dewan Ketahanan Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu tugasnya sama–sama saja,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna usai video conference dengan Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (15/5/2020). 
 
Dalam rilis yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Ema menilai, Satgas ini nantinya akan bertugas mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah.
 
 
Sementara itu, Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori, dalam video conference menyampaikan, setiap kabupaten kota sampai provinsi wajib membentuk satga ketahan pangan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020.
 
Regulasi terkait ini kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota, untuk membentuk satgas di daerah.
 
Sebagaimana terdapat beberapa pangan di daerah yang harus diketahui dengan rutin seperti, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan gula.
 
 
“Bahwa satgas itu diketuai oleh sekda. Tentu anggotanya ada dari berbagai instansi seperti Bappeda, dinas ketahanan pangan, dinas perdagangan, dinas perhubungan, dinas pertanian juga TNI, Polri dan Bulog,” ucapnya.
 
Hudori berharap, satgas tersebut bisa melaporkan ketersediaan pangan di setiap daerahnya dengan detail dan berkesinambungan.
 
“Semua daerah ini diharapkan ada laporan secara pararel, kabupaten kota ke provinsi dan provinsi ke pusat. Itu tiap hari dilakukan supaya pusat dapat memastikan ketahanan pangan di daerah,” pungkas Hudori.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm