Kabar Baik, Pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat Tercatat 242 Orang

17 Mei 2020 08:19 WIB
Kepala Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Provinsi Jawa Barat, Hermansyah melaporkan bahwa jumlah pasien sembuh di Jabar bertambah menjadi sebanyak 242 orang.
Kepala Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Provinsi Jawa Barat, Hermansyah melaporkan bahwa jumlah pasien sembuh di Jabar bertambah menjadi sebanyak 242 orang. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam laporannya melalui saluran YouTube "Humas Jabar", Kepala Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Provinsi Jawa Barat, Hermansyah melaporkan bahwa jumlah pasien sembuh di Jabar bertambah menjadi sebanyak 242 orang.

Hingga Jum’at (15/5/2020) siang kemarin tidak ada pasien positif yang meninggal. Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) kini berjumlah 44.839 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 7.165 orang.

"Alhamdulillah, kabar baik ini akan kita pertahankan dan kita terus pantau. Semoga dengan kedisiplinan warga Jabar, jumlah yang sembuh terus bertambah, dan yang meninggal semakin berkurang," ucap Hermansyah.

Baca Juga: Atalia Kamil Tinjau Dapur Umum di Tiga Kabupaten di Provinsi Jabar

Hermansyah yang juga Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, mengungkap rasa syukurnya bahwa pola penthaheks yang telah dirintis terus memberikan dampak positif. Contohnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (14/05/2020) lalu memperkenalkan dua alat test COVID-19 karya peneliti Universitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung. Kedua alat tersebut yakni Rapid Test 2.0, dan Surface Placement Resonance (SPR).

Rapid Test 2.0 menurut Hermansyah, berbeda dengan RDT. Pada penemuan baru ini sampel yang diambil adalah lendir dahak dari tenggorokan hidung atau swab. Ini berbeda dengan RDT yang mengambil sampel darah. Adapun akurasi Rapid Test 2.0 disebut mencapai 80 persen.

Sementara SPR atau semacam alat PCR bersifat portabel sehingga mudah dibawa kemana-mana. Dengan inovasi baru, uji klinis tidak perlu dilakukan di dalam labolatorium tapi bisa dilakukan di titik yang ditarget seperti pasar dan terminal.

"Alhamdulillah dua universitas di Jawa Barat, Unpad dan ITB, telah menemukan alat- alat yang mudah- mudahan segera bisa kita gunakan," kata Hermansyah.

Baca Juga: PLN Jabar Serahkan Bantuan Berupa Alkes dan APD ke RSHS Bandung

Alat baru dari Unpad dan ITB menambah inovasi sebelumnya yang dibuat PT Biofarma, PT Pindad, dan PT DI.

“Semua alat ini diharapkan dapat memenuhi target tes di Jawa Barat sebanyak 300 ribu orang, atau 0,6 persen dari jumlah populasi di Jawa Barat," harap Hermansyah.


Selain update kasus COVID-19, Hermansyah juga merespons fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan Thakiat Takbir dan Shalat Iedulfitri pada Masa Pandemi.

Menurut Hermansyah, Pemprov Jabar akan membuat kajian melalui metodologi yang dapat dipercaya (reliabel) mengenai daerah mana saja yang kasus COVID-19-nya sudah terkendali. Apabila sudah bisa dikendalikan, maka masyarakat dapat salat Idul Fitri di lapangan atau masjid seperti fatwa MUI. Tapi jika belum bisa dikendalikan, maka masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah sama juga seperti fatwa MUI.

Peta daerah COVID-19 ini yang akan menguatkan fatwa MUI dan agar dapat disesuaikan di daerah masing- masing. Sehingga, masyarakat mendapat kepastian apakah diperbolehkan salat idul Fitri seperti biasa, atau cukup di rumah saja.

Tak lupa Hermansyah mengajak seluruh warga Jabar untuk tetap melakukan Protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, pakai masker, jaga kesehatan, makan minum bergizi, dan taati peraturan dan kebijakan pemerintah selama masa PSBB.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm