Zakat Berpotensi Mendorong Kemandirian dan Menekan Kesenjangan Ekonomi

20 Mei 2020 12:30 WIB
Zakat Berpotensi Mendorong Kemandirian dan Menekan Kesenjangan Ekonomi
Zakat Berpotensi Mendorong Kemandirian dan Menekan Kesenjangan Ekonomi ( )

Sonora.ID - Direktur Nu Care Lazisnu Abdurrouf Mengatakan, Zakat Memiliki Potensi Yang Berperan Dalam Menumbuhkan Kemandirian Dan Mengikis Kesenjangan Ekonomi Umat. Hal Tersebut Disampaikan Abdurrouf Saat Wawancara Dengan Radio Smart Fm (19/5).

Abdurrouf Mengatakan, Program-Program Kemandirian Lembaga Zakat Ialah Yang Berfokus Pada Pemberdayaan Dan Pengembangan Ekonomi Mustahiq Atau Orang Yang Berhak Menerima Zakat.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Massa, MUI Palembang: Zakat Bisa Dibayar Via Online atau Non Tunai

“Kegiatan-Kegiatan Yang Ada Orientasinya Adalah Bagaimana Mendorong Peneningkatkan Finansial Mustahiq, Yang Disamping Diberikan Stimulus Dari Dana Zakat Ini, Jadi Mustahiq Ini Memiliki Kemampuan Finansial Setelah Diberikan Zakat Ini Secara Mandiiri Dengan Mampu Membiayai Dirinya Dan Keluarganya Masing-Masing, Dengan Membangun Usaha” Ujar Abdurrouf

Abdurrouf Menjelaskan, Pertumbuhan Zakat Di Indonesia Lima Tahun Terakhir Telah Mencapai 24%, Walaupun Menurutnya Secara Capaian Belum Maksimal Dibandingkan Dengan Potensi Yang Ada Secara Nasional.

Ia Menjelaskan, Berdasarkan Pemetaan Zakat Yang Dikaji Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pada Tahun 2018, Potensi Zakat Di Indonesia Mencapai 233 Triliun.

Baca Juga: Tanggap Corona, Rumah Zakat Sumsel Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Sementara Pengumpulannya Yang Mampu Dihasilkan Dari Organisasi Pengelola Zakat Dari Sekala Nasional Dan Daerah Pada 2018, Baru Terkumpul 8,2 Triliun Atau Hanya Sebanding 3,4% Dari Potensi Pengumpulan Zakat Secara Nasional.

Ia Menambahkan, Adanya Integrasi Antara Zakat Dan Pajak, Dengan Mencontohkan Negara Lain.

Dimana Zakat Digunakan Untuk Pengurangan Pajak Penghasilan, Selain Itu, Kementrian Keuangan Di Negara Tersebut Juga Memasukkan Zakat Dalam Perhitungan Rasio Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto.

Pengelolaan Zakat Di Luar Indonesia Seperti Malaysia, Zakat Di Gunakan Untuk Pengurang Pajak Penghasilan Jadi Ada Integrasi Antara Zakat Dengan Pajak.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Serahkan Zakat secara Online melalui BAZNAS

"Kementrian Keuangan Di Negara Tersebut Juga Memasukkan Zakat Dalam Perhitungan Rasio Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto Dan Tentu Ada Intensif-Intensi Kepada Perusahaan Yang Mengeluarkan Zakat," tutunya

"Sehingga Ada Stimulus Perusahaan Punya Kesadaran Untuk Mengeluarkan Zakat. Dan Juga Karena Zakat Merupakan Bagian Dari Pengurang Pajak, Tentu Ini Akan Memberikan Stimulus Kepada Masyarakat Untuk Membayar Zakat Lebih Besar Lagi," tambah Abdurrouf


Sehingga, Lanjut Abdurrouf, Dukungan Regulasi Pemerintah Dan Beberapa Stekholder Sangat Diperlukan, Selain Itu Juga Diperlukannya Sosialisasi Literasi Zakat Dan Manfaat Zakat Kepada Masyarakat, Khususnya Kepada Masyarakat Yang Sudah Wajib Membayar Zakat.

Disamping Itu, Diperlukan Adanya Dukungan Kelembagaan Dan Penguatan Kapasitas Sistem Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia Yang Ada Diseluruh Lembaga Pengelola Atau Organisasi Zakat Di Tingkat Pusat Dan Daerah.

Baca Juga: Pemeran Twilight, Gregory Tyree Boyce Meninggal Dunia Bersama Kekasihnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm