Sejak diberlakukannya larangan perdagangan hewan liar, pemerintah di tingkat nasional dan provinsi telah berencana memberi kompensasi ke penduduk yang terkena dampaknya.
Pada 8 April diterbitkan pemberitahuan yang mewajibkan pejabat lokal untuk memberi kompensasi kepada peternak di beberapa provinsi, termasuk Huanan, Guangdong, dan Jiangxi.
Pada Senin (18/5/2020) pemerintah Huanan mengatakan akan melakukan pembayaran satu kali kepada peternak 14 jenis binatang liar, termasuk tikus bambu, tikus Belanda, kijang, musang, dan ular.
Baca Juga: Waspada Bahaya Wabah Pneumonia dari China, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemberian kompensasi dilakukan dengan syarat mereka melepaskan hewan-hewan itu kembali ke alam.
Dana kompensasi akan bervariasi, mulai dari 24 yuan (Rp 50.000) untuk seekor marmut, hingga 2.457 yuan (Rp 5 juta) untuk seekor kijang.
Sara Platto dari Yayasan Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Hijau China yang merupakan organisasi nirlaba di Beijing mengatakan, ia menyambut baik skema kompensasi ini.
Baca Juga: Indonesia Sedang Genting-Gentingnya, Kondisi di China Mulai Normal