Banjarmasin, Sonora.ID - Terus bertambahnya jumlah korban yang terinfeksi Covid-19, membuat Pemerintah Kota Banjarmasin berencana kembali menambah ruang isolasi di RSUD Sultan Suriansyah.
Langkah ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan ruang isolasi bagi para pasien yang diprediksi akan terus bertambah dari hari ke hari.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah dibicarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Khususnya terkait bantuan peralatan, sarana dan prasarana yang diperlukan RSUD Sultan Suriansyah untuk mengakomodir ruang isolasi tambahan.
Selama ini menurut Ibnu, di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Rantauan Darat, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, sudah ada 4 ruang isolasi yang dapat menampung 10 pasien per ruangan.
Sehingga total kapasitas di ruang isolasi yang tersedia ada sekitar 40 pasien dengan tenaga medis yang telah dipersiapkan.
Baca Juga: PSSB Jilid 3, GTPP Covid-19 Banjarmasin Terapkan PSBK di Tingkat RT/RW
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan upaya percepatan penanganan pandemi di ibu kota provinsi dengan mengerahkan setiap personel di lini terbawah, seperti fasilitas ruang karantina.
“Kita juga mempersiapkan ruang karantina di tiap kecamatan untuk antisipasi adanya ledakan kasus,” tuturnya.
Ruang karantina di tingkat kecamatan menurutnya dapat membantu gugus tugas di tingkat kota dalam mengawasi penambahan kasus.
Selain itu juga untuk membantu kinerja rumah sakit rujukan yang daya tampungnya terbatas karena terus bertambahnya pasien bergejala yang dirawat.
Kendati demikian, Ibnu berharap grafik kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin yang sudah mencapai angka 205 per tanggal 21 Mei lalu dapat segera melandai.
Optimalisasi penurunan kasus diharapkan dapat terwujud selama masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah masuk tahap ketiga dan berlaku hingga 31 Mei mendatang.
Ia mengakui jika beberapa waktu terakhir memang terjadi ledakan jumlah kasus positif, yang merupakan dampak dari masifnya hasil penelusuran dan pelacakan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Baik melalui metode rapid test yang dilanjutkan dengan tes swab menggunakan metode PCR, ataupun menelusuri adanya kontak erat penderita dengan pasien yang masuk dalam klaster-klaster yang ada saat ini.
Baca Juga: Gawat! Akibat Pandemi Covid-19, Stok Darah di PMI Banjarmasin Kosong