Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan panduan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri lengkap dengan format naskah khotbah guna memudahkan masyarakat melakukan ibadah salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Panduan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri tersebut bisa diakses melalui website resmi Pemprov Jawa Timur.
Di sana terdapat panduan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri lengkap dengan naskah khotbah untuk dibaca sebagai rukun salat Idul Fitri.
Baca Juga: Penambahan Kasus secara Signifikan, Risma Gelar Evaluasi PSBB dan Penanganan Covid-19
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, sebagaimana dianjurkan oleh Wakil Presiden RI dan juga dari MUI serta Kemenag, masing-masing daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah atau yang sudah ada di antara warganya yang terinfeksi covid-19, maka dianjurkan untuk salat Idul Fitri di rumah saja.
“Daerah yang sudah ada warganya yang terkonfirmasi positif maka diharapkan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Dan kita siapkan format naskah khotbah di website Pemprov Jatim,” kata Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi, Jumat (22/05/2020) malam.
Dalam website tersebut, dikatakan Gubernur perempuan pertama Jatim ini bisa dijadikan acuan bagi masyarakat saat salat Idul Fitri di rumah.
Baca Juga: Siapa Sosok Habib Umar Assegaf yang Diduga Melanggar PSBB di Tol Satelit Surabaya?