Meski demikian, pihaknya menyerahkan jadwal penerbitan keterangan UKK tersebut sepenuhnya kepada pihak sekolah.
“Untuk jadwal penerbitannya itu tergantung dari pihak sekolah masing-masing, yang terpenting saat ini kita sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah sehingga nantinya para siswa dapat terbantu dengan diterbitkannya surat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2023 Disdik Sumsel Targetkan Program Wajib Belajar 16 Tahun
Sementara itu, terkait adanya isu Tahun Ajaran Baru yang direncanakan akan berlangsung pada tahun depan akibat adanya wabah corona saat ini, kata Riza, pihaknya membantah isu tersebut.
Riza menegaskan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru akan berlangsung sesuai jadwal sebelumnya yakni pada bulan Juli 2020 nanti.
Baca Juga: Disdik Sumsel Perpanjang Waktu Siswa Belajar Daring Hingga 25 April 2020