Palembang, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumsel supaya dapat menerbitkan keterangan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).
Hal ini dikarenakan ditiadakannya kegiatan magang akibat wabah Covud-19 untuk siswa SMK yang menyebabkan para siswa tidak mendapatkan sertifikat magang dari Perusahaan.
Kepala Disdik Sumsel, H Riza Pahlevi mengatakan, bahwa keterangan UKK ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti sertifikat magang siswa, jika siswa tersebut ingin melamar kerja setelah tamat dari sekolah.
Baca Juga: Disdik Kota Bandung Jamin Semua Anak Bisa Sekolah, Begini Mekanisme Pemilihan Sekolahnya
“Hal ini dikarenakan keterangan UKK juga memiliki sertifikasi sama halnya seperti sertifikat magang, jadi siswa tidak perlu cemas dan takut karena tidak adanya sertifikat magang,” ungkapnya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Jum’at (22/05) lalu.
Maka dari itu, lanjut Riza, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah (SMK) se-Sumsel supaya bisa menerbitkan keterangan UKK untuk siswa Angkatan tahun 2020.
Baca Juga: Belajar di Rumah Hingga 29 Mei, Disdik Makassar Tunggu Evaluasi Gugus Tugas
Meski demikian, pihaknya menyerahkan jadwal penerbitan keterangan UKK tersebut sepenuhnya kepada pihak sekolah.
“Untuk jadwal penerbitannya itu tergantung dari pihak sekolah masing-masing, yang terpenting saat ini kita sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah sehingga nantinya para siswa dapat terbantu dengan diterbitkannya surat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2023 Disdik Sumsel Targetkan Program Wajib Belajar 16 Tahun
Sementara itu, terkait adanya isu Tahun Ajaran Baru yang direncanakan akan berlangsung pada tahun depan akibat adanya wabah corona saat ini, kata Riza, pihaknya membantah isu tersebut.
Riza menegaskan pelaksanaan Tahun Ajaran Baru akan berlangsung sesuai jadwal sebelumnya yakni pada bulan Juli 2020 nanti.
Baca Juga: Disdik Sumsel Perpanjang Waktu Siswa Belajar Daring Hingga 25 April 2020