Pemeriksaa 'SIKM' Jakarta Akan Berlangsung Hingga 07 Juni 2020

27 Mei 2020 10:03 WIB
Pemeriksaa 'SIKM' Jakarta Akan Berlangsung Hingga 07 Juni 2020
Pemeriksaa 'SIKM' Jakarta Akan Berlangsung Hingga 07 Juni 2020 ( )

Lebih lanjut Anies mengatakan tindakan tegas ini dilaksanakan untuk melindungi warga Jakarta yang bekerja keras patuh berada di rumah.

Selain itu tujuan lain diberlakukannya aturan ini agar tidak kembali pada situasi awal, dimana DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Hal lain yang menjadi pertimbangan diberlakukannya SIKM adalah agar Jakarta yg sudah 2 bulan lebih melakukan pembatasan sosial berskala besar bisa dituntaskan dan membuahkan hasil.

Anies juga berharap masyarakat bisa menerima hal tersebut sebagai ikhtiar untuk mengembalikan Jakarta dan bisa memasuki fase normal baru.

Baca Juga: Beredar Kabar Mal di Jakarta Dibuka Kembali pada Tanggal 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm