Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hingga tanggal 27 Mei 2020 malam, terdapat sebanyak 6.364 kendaraan.
Kendaraan tersebut termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat, yang diputarbalikan karena tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam konferensi pers virtual, Syafrin memberikan contoh alasan yang sering digunakan masyarakat agar dapat masuk wilayah Jakarta adalah bekerja di luar Jakarta dan ingin kembali ke rumah di Jakarta.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, Pemprov Jabar Makin Perketat Perbatasan
Selain itu, menurut Syafrin saat ini kurang lebih sebanyak 1,7 hingga 1,8 juta orang tercatat keluar dari wilayah Jabodetabek.
Untuk mencegah mereka kembali masuk, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Provinsi DKI Jakarta, yakni di 11 ruas jalan, 2 tol, 9 jalan arteri stasiun terminal, dan bandar udara.
Oleh karena itu, bagi warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta, harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk tersebut.
Baca Juga: Masuki Arus Balik, Pemudik Nekat Tak Bersurat Izin Dilarang Kembali ke Jakarta
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta agar kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak kembali meningkat, mengingat saat ini kasus positif sudah mulai menurun.
“Bahwa sudah ada 6.364 kendaraan, apakah itu roda empat, mobil, mobil bis, ataupun roda dua yang kita putar balik ya. Itu semuanya berusaha untuk tetap masuk. Biasanya mereka mengatakan bahwa saya hanya bekerja di Karawang kemudian pulang ke rumah. Begitu kita tanya identitas rumahnya, ternyata ada di Jakarta, pekerjaannya di Karawang di mana, sulit menjelaskan. Ini yang kemudian kita putar balikkan. Tapi prinsipnya, dengan adanya Pergub ini, tidak ada permisif terhadap penegakan hukumnya, semuanya dalam rangka keselamatan seluruh warga yang ada di Jabodetabek ini 31 juta orang, yang sudah menunjukan angka positifnya turun,” jelasnya.
Baca Juga: Pengurusan SIKM Anda Ditolak, Begini Cara Agar Anda Lulus Verifikasi
Lebih lanjut, Syafrin menghimbau kepada warga yang saat ini telah berada di luar Jabodetabek untuk sementara bertahan terlebih dahulu di kampung, dan tidak kembali ke Jabodetabek.
Hal ini dikarenakan Jabodetabek tengah masuk dalam tahap akhir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan begitu, masa Pembatasaan Sosial Berskala Besar atau PSBB bisa segera diakhiri dan bersiap masuk ke masa kenormalan baru.
Baca Juga: Ingin Kembali Ke Jakarta, Begini Prosedur Mudah Mengurus SIKM