Diantaranya anggaran 4,8 T program bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan dan biaya penanganan bencana yang semula hanya 188 M menjadi 5 T, untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yg terkait Covid.
Selain itu semua tenaga kerja yg mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120.000 tenaga Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), kontraknya tidak dihentikan.
Anies menginginkan Pemprov tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat Jakarta.
Baca Juga: Waduh! Baru Terapkan New Normal, Korea Selatan Balik Lagi ke Pembatasan Sosial