Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan relokasi anggaran dan pemangkasan anggaran yg bukan prioritas di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan relokasi juga terjadi pada belanja pegawai, anggaran belanja pegawai berkurang sebesar 4,3 T.
Tunjangan Kinerja Daerah Aparatur Sipil Negara pemprov DKI Jakarta 25% direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos dan 25% berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19, Anies menyebut gaji ASN tidak berubah.
Baca Juga: Begini Klaim Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id atau WA di 08122-123-123
Anies perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap tangguh dan menunjukkan pikiran ucapan dan tindakan jauh lebih besar dari sekedar urusan gaji/ tunjangan atau fasilitas lain.
"Kita di jajaran Pemprov, saya, Pak Wagub, sodara-sodara semua adalah penyelenggara negara. Tunjukkan bahwa pikiran ucapan tindakan kita jauh lebih besar dari sekedar urusan gaji, tunjangan atau urusan fasilitas lain,"tutur Anies Baswedan
Lebih lanjut Anies mengatakan fokusnya saat ini menyelesaikan semua dampak Covid-19 bertanggungjawab untuk mengembalikan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Bayi Berumur 1 Tahun di Sragen Meninggal Usai Digigit Kutu Kucing
Diantaranya anggaran 4,8 T program bantuan rakyat prasejahtera tetap dipertahankan dan biaya penanganan bencana yang semula hanya 188 M menjadi 5 T, untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yg terkait Covid.
Selain itu semua tenaga kerja yg mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120.000 tenaga Penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), kontraknya tidak dihentikan.
Anies menginginkan Pemprov tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat Jakarta.
Baca Juga: Waduh! Baru Terapkan New Normal, Korea Selatan Balik Lagi ke Pembatasan Sosial