Kegiatan Berjamaah di Rumah Ibadah Belum Bisa Terlaksana dalam Waktu Dekat

29 Mei 2020 20:15 WIB
Ibadah di ditempat keagaamaan sudah mulai diperbolehkan
Ibadah di ditempat keagaamaan sudah mulai diperbolehkan ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID – Kegiatan keagamaan yang dilakukan secara berjamaah di rumah-rumah ibadah di Kota Palembang secara bertahap mulai diperbolehkan, namun tidak dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Walikota Palembang bidang Keagamaan yang juga menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah, Jum’at (29/05/2020).

“Meskipun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya mempertimbangkan penyebaran kasus Covid-19 di setiap wilayah,” katanya.

Baca Juga: Warga Harapkan Pemerintah Tetap Terapkan Pemeriksaan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, saat ini pihaknya, masih mempertimbangkan status Palembang yang masih zona merah sehingga kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, saat ini Palembang juga masih fokus dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palembang yang saat ini angkanya terus merangkak naik.

“Memang ada kota-kota yang tidak terpapar virus, berbeda dengan Palembang karena masih rawan bila harus melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak,” katanya.

Baca Juga: Imbas Pandemi, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Ulu Siau Menurun

Jika kedepannya nanti pihaknya harus menjalankan instruksi Kemenag terkait pembukaan rumah ibadah, maka harus melihat pula sebaran kasus di masing-masing kecamatan.

“Jika aman silakan. Tapi untuk pemetaan apakah wilayah aman atau tidak juga diharapkan ada persetujuan dari Kecamatan dan Kelurahan,” katanya.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan menyambut baik wacana yang dikemukakan Kementerian Agama.

Baca Juga: Korban Terseret Arus di Sungai Sangsang Pantai Siyut Gianyar Ditemukan, Begini kondisinya

“Meski selama ini masjid-masjid tidaklah sepenuhnya tutup. Kegiatan ibadah seperti sholat tetap dilakukan meski harus dalam jumlah jamaah yang terbatas,” ujarnya.

Jika penerapan new normal nanti akan diberlakukan, lanjut Saim, tentu nantinya juga akan ada tatanan ibadah yang sedikit berbeda dari biasa.

“Terutama tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya pemakaian masker saat beribadah dan para jamaah wajib cuci tangan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm