Keuskupan Agung Pontianak Gelar Diskusi Bersama Polda Kalbar, Guna Mempersiapkan Pelaksanaan Ibadah di Era New Normal

2 Juni 2020 14:08 WIB
Keuskupan Agung Pontianak Gelar Diskusi Bersama Polda Kalbar, Guna Mempersiapkan Pelaksanaan Ibadah di Era New Normal
Keuskupan Agung Pontianak Gelar Diskusi Bersama Polda Kalbar, Guna Mempersiapkan Pelaksanaan Ibadah di Era New Normal ( )

“Dari mulai kapasitas yang hanya boleh 50%, memberikan tanda pada kursi yang boleh dan tidak untuk ditempati, memberikan tanda jalur pada lantai sebagai panduan, menyiapkan handsanitizer atau cuci tangan portable, menyiapkan petugas untuk megecek suhu badan, hingga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum pelaksanaan ibadah” jelas Donny.

Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, nantinya pada pelaksanaan new normal pihak Kepolisian dan TNI akan ditempatkan pada titik titik yang sudah ditentukan untuk mengawasi dan memberikan edukasi mengenai new normal kepada masyarakat.

“Hal yang pasti ialah menggunakan masker, jaga jarak dan tidak salaman. Pelaksanaan ibadah juga disarankan tidak lebih dari 1 jam” tambahnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Siapkan Hercules Jemput TKI Asal Sulsel di Pontianak

Uskup Agung Pontianak Agustinus Agus dalam kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa dengan masukan dari pihak Polda Kalbar ini diharapnya dapat menyempurnakan kebijakan yang diambil Keuskupan demi kebaikan bersama.

“Kita mengharapkan saran dari pihak kepolisian untuk memberi masukan agar kebijakan yang diambil Keuskupan sungguh-sungguh menjawab keutuhan demi kebaikan orang banyak” tutupnya. 

Baca Juga: Sambut New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Masjid Istiqlal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm