“Dari mulai kapasitas yang hanya boleh 50%, memberikan tanda pada kursi yang boleh dan tidak untuk ditempati, memberikan tanda jalur pada lantai sebagai panduan, menyiapkan handsanitizer atau cuci tangan portable, menyiapkan petugas untuk megecek suhu badan, hingga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum pelaksanaan ibadah” jelas Donny.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, nantinya pada pelaksanaan new normal pihak Kepolisian dan TNI akan ditempatkan pada titik titik yang sudah ditentukan untuk mengawasi dan memberikan edukasi mengenai new normal kepada masyarakat.
“Hal yang pasti ialah menggunakan masker, jaga jarak dan tidak salaman. Pelaksanaan ibadah juga disarankan tidak lebih dari 1 jam” tambahnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Siapkan Hercules Jemput TKI Asal Sulsel di Pontianak
Uskup Agung Pontianak Agustinus Agus dalam kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa dengan masukan dari pihak Polda Kalbar ini diharapnya dapat menyempurnakan kebijakan yang diambil Keuskupan demi kebaikan bersama.
“Kita mengharapkan saran dari pihak kepolisian untuk memberi masukan agar kebijakan yang diambil Keuskupan sungguh-sungguh menjawab keutuhan demi kebaikan orang banyak” tutupnya.
Baca Juga: Sambut New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Masjid Istiqlal