Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro pun menyatakan bahwa meski keputusan ini diambil, penumpang yang sudah membeli tiket bisa melakukan pengembalian dana tanpa potongan.
“Calon penumpang yang sudah memiliki tiket atau membeli tiket, bisa melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Setelah 22 Hari Beroperasi, Citilink Tiadakan Penerbangan Lagi
Langkah ini pun diambil karena pihak maskapai ini harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan dalam kondisi baik.
Dalam masa rehat ini, Lion Air Group masih terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data, dan informasi yang dibutuhkan demi mempersiapkan kembalinya layanan penerbangan mendatang.
“Agar operasional penerbangan Lion Air Group teteap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” tambah Danang.
Baca Juga: KKP Sebut Ada 3 Syarat Untuk Naik Pesawat Komersil Selama PSBB