Sonora.ID - Awal bulan Mei yang lalu, Gugus Tugas mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan kembali transportasi umum untuk beroperasi dengan berbagai syarat bagi penumpangnya.
Meski sudah jelas adanya syarat tersebut, namun masih ada beberapa pihak yang kemudian terlanjur membeli tiket namun tidak memperhatikan syaratnya dengan benar sehingga tidak diperbolehkan untuk pergi.
Melihat banyaknya kejadian tersebut, Lion Air Group pun melakukan pertimbangan atas evaluasi dalam penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara.
Baca Juga: Tak Sembarang, Ini Syarat yang Wajib Dibawa Penumpang Lion Air Group Selama Pandemi
Atas evaluasi tersebut, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air atau seluruh bagian dari Lion Air Group menyampaikan bahwa melakukan penghentian operasional sementara waktu.
Penghentian ini akan dilakukan mulai pada 5 Juni 2020 yang akan datang sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan secara resmi melalui Media Statement Lion Air pada malam hari ini.
Baca Juga: Lagi, Lion Air Group Hentikan Penerbangan Sementara hinga 31 Mei 2020
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro pun menyatakan bahwa meski keputusan ini diambil, penumpang yang sudah membeli tiket bisa melakukan pengembalian dana tanpa potongan.
“Calon penumpang yang sudah memiliki tiket atau membeli tiket, bisa melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Setelah 22 Hari Beroperasi, Citilink Tiadakan Penerbangan Lagi
Langkah ini pun diambil karena pihak maskapai ini harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan dalam kondisi baik.
Dalam masa rehat ini, Lion Air Group masih terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data, dan informasi yang dibutuhkan demi mempersiapkan kembalinya layanan penerbangan mendatang.
“Agar operasional penerbangan Lion Air Group teteap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan dan tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” tambah Danang.
Baca Juga: KKP Sebut Ada 3 Syarat Untuk Naik Pesawat Komersil Selama PSBB