Dinkes DKI Jakarta Mengatakan Hanya 8,6% Peermohonan SIKM yang Memenuhu Persyaratan dan Standar Kelayakan

3 Juni 2020 16:54 WIB
Dinkes DKI Jakarta Mengatakan Hanya 8,6% Peermohonan SIKM yang Memenuhu Persyaratan dan Standar Kelayakan
Dinkes DKI Jakarta Mengatakan Hanya 8,6% Peermohonan SIKM yang Memenuhu Persyaratan dan Standar Kelayakan ( Sonora/ Lia Muspiroh)

Lebih lanjut Weningtyas mengatakan 76,9% dari total permohonan atau 38,052 permohonan SIKM dinyatakan ditolak atau tidak disetujui.

Untuk itu masyarakat dihimbau agar lebih bijak dalam mengajukan SIKM karena kerap kali ditemukan permohonan yg tidak memenuhi aspek substansi perizinan.

Sebab tidak sesuai dengan ketentuan utama yakni tidak bekerja pada 11 sektor yg diizinkan untuk mendapatkan SIKM.

Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Di DKI Jakarta 529 Orang Meninggal, 2.530 Orang Berhasil Sembuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm