Klaster Baru Ditemukan di Beberapa Pasar Tradisional Semarang. Ada Tips Aman Berbelanja Di Pasar Tradisional Nih, Yuk Simak!

4 Juni 2020 14:00 WIB
Ada beberapa tips berbelanja aman di pasar tradisional saat pandemi COVID-19:
Ada beberapa tips berbelanja aman di pasar tradisional saat pandemi COVID-19: ( )

Ini membuat kita harus ekstra hati-hati saat harus berbelanja kebutuhan makanan di luar rumah.
Ada beberapa tips berbelanja aman di pasar tradisional saat pandemi COVID-19:

1. Bawa daftar kebutuhan yang akan dibeli.
2. Gunakan masker pelindung dan bawa hand sanitizer.
3. Siapkan uang pas supaya tidak Kembali, usahakan masukan uang Anda ke dalam kantong amplop sesuai nominal pecahan.
4. Membawa tas belanja sendiri.
5. Bersihkan kotak atau kaleng berisi makanan dengan kain basah atau cuci dulu sebelum menyimpannya untuk mengurangi kemungkinan virus yang menempel di barang belanjaan Anda.
6. Sepulang ke rumah, ganti pakaian dan langsung mandi.

Baca Juga: Akan Segera Diterapkan, Ini Tips Menghadapi Situasi New Normal

Namun, jika anda ingin lebih aman lagi, anda tetap bisa berbelanja bahan makan dari pasar tradisional secara daring menggunakan aplikasi tumbas.in.

Aplikasi Tumbas.in ini diciptakan oleh developer asal Semarang untuk memfasilitasi transaksi di pasar tradisional secara online.

Tumbas.in membantu menyediakan kebutuhan belanja dengan produk yang segar. Ketika pesan melalui aplikasi, maksimal dalam dua jam pesanan diantarkan. Sejauh ini baru dua pasar yang menjadi rujukan belanja di pasar yaitu, Pasar Karangayu, dan Pasar Peterongan Semarang.

Baca Juga: Klaster Covid-19 Baru di Semarang? Yuk Kuatkan Imun Tubuh Agar Tak Tertular!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm