"Saya ingin mengajak kepada seluruh warga di Jakarta untuk ikut mengawasi karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yg begitu banyak, jumlah perkantoran, jumlah pertokoan, jumlah rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan tegur laporkan kepada kita dan kita nanti akan tindak sesuai dengan semua peraturan yg ada"tutur Anies Baswedan saat pres konferens di Balai Kota Jakarta
Lebih lanjut Anies menyebut akan mencabut izin dan menutup pertokoan atau perkantoran atau mall atau lainnya apabila melakukan pelanggaran, dua kali melanggar masih ditegur dan ketiga kali akan dilakukan penutupan.
Baca Juga: Sumbang 103 Kasus Baru, 52 Kelurahan di Banjarmasin Jadi Zona Merah