Desa Adat dan Kelurahan Gencar Monitoring Penduduk Non Permanen

7 Juni 2020 14:30 WIB
Monitoring Penduduk Non Permanen
Monitoring Penduduk Non Permanen ( Sonora/I Gede M)

Dan tetap diimbau kembali kepada seluruh pemilik kostan yang ada di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk kost lagi semasa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya pun menambahkan jika ada warga kost yang baru, maka pemilik harus lapor ke satgas dan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat.

Dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid 19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah kostan yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang ngekost.

Baca Juga: Pasca Kasus Positif Covid-19 di Pasar Badung, 19 Pedagang Di-Swab Test

Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain monitoring rumah kostan juga dilaksanakan rapid test kurang lebih 25 orang warga non permanen dengan hasil non reaktif.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi dalam melaksanakan protap Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung.

Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, Audiensi Dengan Kajati Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm