Bali, Sonora.ID - Terkait pelaksanaan PKM di Desa Adat dan Kelurahan Ubung serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung lebih gencar melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen secara berkelanjutan, seperti pada Sabtu malam (6/6).
Kegiatan monitoring penduduk non permanen yang menyasar rumah kost-kostan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kostan di wilayah Ubung.
Hal ini untuk memastikan apakah sang pemilik di masa pandemi ini, pernah menerima orang baru dikostsan mereka atau tidak.
Baca Juga: Evaluasi Sepekan, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM
Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi Covid-19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19.
Hal ini dikatakan Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dikonfimasi, Minggu (7/6) Sore.
“Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni kostsan baru (nihil) dikarenakan pemilik kostan sudah sadar dan mengerti betul terkait transmisi lokal penyeberan Covid-19 yang semakin meningkat.
Dan tetap diimbau kembali kepada seluruh pemilik kostan yang ada di wilayah Ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk kost lagi semasa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya pun menambahkan jika ada warga kost yang baru, maka pemilik harus lapor ke satgas dan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat.
Dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid 19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah kostan yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang ngekost.
Baca Juga: Pasca Kasus Positif Covid-19 di Pasar Badung, 19 Pedagang Di-Swab Test
Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain monitoring rumah kostan juga dilaksanakan rapid test kurang lebih 25 orang warga non permanen dengan hasil non reaktif.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi dalam melaksanakan protap Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung.
Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, Audiensi Dengan Kajati Bali