Pemilik Bengkel di Malang Kaget Tagihan Listriknya Rp 20 Juta, PLN: Bisa Dicicil

11 Juni 2020 11:28 WIB
Pemilik bengkel di Malang mengadukan tagihan listriknya melonjak hingga 20 kali lipat.
Pemilik bengkel di Malang mengadukan tagihan listriknya melonjak hingga 20 kali lipat. ( )

“Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif. Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” kata Teguh.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Malang Raya, M Eryan Saputra mengatakan, meteran listrik milik Teguh memang menjadi target peremajaan karena sudah lama berlangganan.

“Sebenarnya sudah beberapa kali dikunjungi pelanggannya, tapi tadi sekalian kami mengecek dari sisi instalasi. Pada intinya dari sisi peralatan PLN tidak ada yang bermasalah, tapi dari sisi pelanggan ada perawatan namanya kapasitor sudah tidak berfungsi dengan baik," ujar Eryan.

"Tadi kami simulasi, dimatikan atau dinyalakan tidak ada pengaruh dari penggunaan kapasitor tersebut,” ujar Eryan menambahkan.

Tawarkan solusi mencicil

Menanggapi hal tersebut, PLN pun menawarkan skema pembayaran dengan cara dicicil kepada Teguh.

Pihak PLN mengatakan, tagihan yang harus dibayar oleh Teguh nilainya tetap sama, yakni sekitar Rp 20 juta.

"Karena secara pemakaian sudah betul, ya solusi yang kami tawarkan sama dengan yang lain, artinya cicilan pembayaran," kata dia.

“Pelanggan lagi ke kantor unit kami untuk membuat surat pengakuan hutang atau SPH cicilannya. Jadi, besaran cicilan masih dia ingin simulasi di kantor. Tadi, kami menghitungnya secara kasar, tapi kalau sudah di aplikasi terlihat cicilan per bulannya,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Tagihan Listrik Bengkel Warga Rp 20 Juta, Kapasitor Rusak hingga PLN Meminta Dicicil", 

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm