Sementara itu, PT PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan. Melonjaknya tagihan listrik disebabkan pemakaian yang meningkat seiring sebagian besar pelanggan banyak yang beraktifitas di rumah. Terlebih, bulan lalu ada momen ramadhan dan hari raya idul fitri.
Seperti disampaikan Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar, Sudirman. Dia menambahkan melonjaknya tagihan listrik karena pemakaian bulan April dan Mei tidak tertagih karena aturan PSBB, sehingga petugas pencatat meteran listrik tidak turun langsung ke rumah masyarakat.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, PLN Jelaskan Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik
PLN telah menyiapkan perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.