Melebihi Jam Operasional, Pemkot Bandung Segel 2 Kafe di Dago

12 Juni 2020 07:00 WIB
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana (tengah, rompi) Saat Menutup Cafe Di Bandung, Rabu (10/6/2020)
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana (tengah, rompi) Saat Menutup Cafe Di Bandung, Rabu (10/6/2020) ( Sonora/Indra Gunawan)

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

"Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan," ujar Yana.

Baca Juga: Setelah Lakukan Rapid Test, 3 Pasar Tradisional di Bandung Ditutup

Pihaknya berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

"Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi," tuturnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Leuwi Panjang Bandung, Akan Jalani Rapid Test Kembali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm