Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya

12 Juni 2020 19:45 WIB
Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Laju Lalu Lintas di Jalan Raya
Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Laju Lalu Lintas di Jalan Raya ( Sonora/ Lia Muspiroh)

Lebih lanjut untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Syafrin mengatakan masih terus diberlakukan bagi penduduk yg akan keluar masuk Jakarta.

Hal ini dilakukan agar selama masa pandemi ini tetap bisa mengendalikan pergerakan penduduk, yang mengacu pada pergub no 47 tahun 2020.

Syafrin mengatakan Dinas perhubungan akan terus melakukan kajian dan evaluasi.

Dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan Gubernur sebagai pertimbangan keputusan kebijakan yg akan datang.

Baca Juga: Diduga Melanggar Netralitas ASN, Keponakan Mentan Diperiksa Inspektorat Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm