Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya

12 Juni 2020 19:45 WIB
Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Laju Lalu Lintas di Jalan Raya
Selama Masa PSBB Transisi, Dishub DKI Jakarta Mencatat Penurunan Laju Lalu Lintas di Jalan Raya ( Sonora/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Seperti diketahui sebelumnya bahwa ganjil genap di Jakarta belum akan diterapkan selama lalu lintas atau pergerakan penduduk di luar rumah masih dapat dikendalikan selama masa PSBB transisi ini.

Berdasarkan hasil pantauan selama psbb transisi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan arus lalu lintas angkutan dan jumlah penumpang di seluruh moda angkutan masih kondusif.

Syafrin menyebut lalu lintas berada di bawah rata-rata pada saat normal yaitu 17% di bawah kondisi normal.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal

Berikut keterangan Syarif Liputo mengenai penurunan laju lalu lintas yang ditemui di Balai Kota DKI Jakarta hari ini.

"Terkait ddngan situasi dan kondisi lalu lintas angkutan pada masa transisi berdasarkan evaluasi kami untuk jumlah penumpang di seluruh moda angkutan sampai saat ini masih kondusif demikian pula halnya ddngsn kondisi lalu lintas dari perhitungan kami memang dibandingkan ddngan masa normal untuk kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata kondisi pada saat normal, kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal, artinya dengan kondisi ini untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan,"ujarnya

Baca Juga: Diduga Melanggar Netralitas ASN, Keponakan Mentan Diperiksa Inspektorat Sulsel

Lebih lanjut untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Syafrin mengatakan masih terus diberlakukan bagi penduduk yg akan keluar masuk Jakarta.

Hal ini dilakukan agar selama masa pandemi ini tetap bisa mengendalikan pergerakan penduduk, yang mengacu pada pergub no 47 tahun 2020.

Syafrin mengatakan Dinas perhubungan akan terus melakukan kajian dan evaluasi.

Dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan Gubernur sebagai pertimbangan keputusan kebijakan yg akan datang.

Baca Juga: Diduga Melanggar Netralitas ASN, Keponakan Mentan Diperiksa Inspektorat Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm