Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.
Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan 9 penumpangnya lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif.
Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, pihaknya meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan segan untuk memulangkan ke daerah asalnya.
Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisifasi penyebaran mata rantai Covid-19.
Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal.
Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non reaktif dan membawa surat jalan yang jelas.
Baca Juga: Bantu Korban Banjir Bantaeng, Yusran Kerahkan Tim Rescue Damkar Makassar