Perketat Keamanan, Dishub Denpasar Temukan 1 Supir Reaktif Covid-19

14 Juni 2020 18:35 WIB
Perketat Keamanan, Dishub Denpasar Temukan 1 Supir Reaktif Covid-19
Perketat Keamanan, Dishub Denpasar Temukan 1 Supir Reaktif Covid-19 ( )

Bali, Sonora.ID - Cegah persebaran Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar memperketat keamanan, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau.

Hasilnya Dinas Perhubungan setempat menemukan seorang supir bus yang kedapatan tidak membawa surat rapid test non reaktif.

Padahal yang bersangkutan tengah membawa sebanyak 9 orang penumpang dan hendak mengantarkan ketempat lain.

Baca Juga: Hanya 62 Persen, Disdik Balikpapan Akui Daya Tampung SMP Negeri Terbatas

Mengetahui supir tersebut tidak memmiliki surat keterangan non reaktif Covid-19, Gigis Tugas Covid-19 pun langsung melakukan rapid test kepada supir tersebut, hasilnya sopir travel yang berasal dari Banyuwangi itu menunjukan reaktif Covid-19.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan bahwa supir yang mengankut 9 orang penumpang tersebut telah dibawa oleh Dinkes untuk melakukan Swab.

“Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kami langsung membawa sopir  travel tersebut untuk di swab test di Puskesmas 1 Denpasar Barat,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan Minggu (14/6).

Baca Juga: Jelang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Ridwan Kamil Sidak Ke Pasar Panorama Lembang

Lebih lanjut Sriawan mengatakan, setelah swab test  dilakukan pihak Kaling dan Kadus Pemogan yang merupakan tempat domisili sopir tersebut di Denpasar bersepakat untuk memulangkan pria tersebut ke daerah asalnya.

Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.

Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan 9 penumpangnya lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif.

Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, pihaknya meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan segan untuk memulangkan  ke daerah asalnya.

Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisifasi penyebaran mata rantai Covid-19.

Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non reaktif dan membawa surat jalan yang jelas.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Bantaeng, Yusran Kerahkan Tim Rescue Damkar Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm