Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial Kotamobagu, mengganti beras tidak bagus dengan kualitas beras yang baik.
Hal ini dilakukan setelah adanya masyarakat penerima bantuan sembako kecewa, karena kualitas beras yang diberikan sebelumnya berkutu dan tidak layak dikonsumsi.
Pengantian beras diatur oleh petugas pemerintah desa setempat, ke rumah masing-masing penerima bantuan, dengan pengawasan langsung Dinas Sosial Kotamobagu.
Baca Juga: Terjatuh dari Kapal, ABK KM Betania Sejahtera Ditemukan Meninggal Dunia
Dinas Sosial Pemkot Kotamobagu menyampaikan dengan adanya pengalaman penyaluran beras kurang baik kepada masyarakat, menjadikan hal tersebut motifasi untuk memperbaiki cara penyaluran, dan akan lebih mengawasi pihak penyedia beras sebelum disalurkan, sehingga beras yang sampai kemasyarakat benar-benar terjamin kualitasnya.
“Untuk penyaluran beras ke depannya kami selaku instansi teknis, yang melakukan pengawasan penyaluran bantuan sembako, akan lebih ketat dalam mengawasi pengadaan beras oleh pihak penyedia. Dan siap untuk menggantikan dengan yang bagus, bila ada keluhan dari masyarakat, terkait semua bantuan yang kurang baik.” Ujar Sarida Mokoginta Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagi, di kantor Dinsos Kotamobagu, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Lagi, Pihak Keluarga Menolak Jenazah PDP Covid-19 di Makamkan Dengan Prosedure Covid-19
Warga penerima bantuan sembako yang sebelumnya mengeluhkan, kualitas beras yang disalurkan kurang baik, merasa bersyukur sebab mendapat perhatian dari Pemerintah Kotamobagu, dan menggantinya dengan beras kualitas baik.
“Beras kualitas buruk yang berkutu sudah diganti, dengan beras kualitas bagus dan baru keluar dari penggilingan padi. Beras layak untuk dimakan. Merasa senang pemerintah telah mengganti beras yang bagus.” Ungkap Rina Paputungan warga desa Poyowa Besar Satu penerima bantuan beras.
Baca Juga: Waduh, Pemkot Kotamobagu Salurkan Beras Tak Layak Konsumsi untuk Warga
Tidak semua warga Kotamobagu yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah Kotamobagu.
Kriteria penerima sembako adalah bukan ASN, TNI, Polri atau Pensiunan, pekerja formal yang di PHK, serta bukan penerima manfaat PKH atau BNPT juga bukan penerima BST.
Baca Juga: Pihak PLN Bantah Rumor Naikan Tarif Listrik Secara Diam-diam