Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiaty Wahdah, mengaku akan melakukan kajian terlebih dulu melalui rapat pleno, terkait pengunduran diri Ahmad Firdaus sebagai bakal calon Wakil Wali Kota jalur perseorangan. Bahkan jajarannya juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kita belum bisa memutuskan ini diperbolehkan atau tidak, nanti setelah kajian ini selesai akan kami sampaikan secepatnya" ujarnya.
Baca Juga: Uji Swab Mulai Dikembangkan Ke Beberapa Puskesmas di Banjarmasin
Menanggapi pengunduran pasangannya, Anang Misran bakal calon Wali Kota Banjarmasin yang juga datang ke kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, mengaku berencana membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum karena merasa ditipu.
Mengingat sebelumnya mereka memiliki keinginan dan visi misi yang sama, namun tiba-tiba yang bersangkutan berubah haluan dan mengundurkan diri sebagai pasangannya.
"Mendadak tiba-tiba ingin mundur, dapat kabar dari rekan kami tadi malam," ucapnya.