Harapan lain, Kota Palembang lekas mendapatkan status sebagai daerah zona hijau yang artinya sudah tidak ada lagi penularan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Harnojoyo mengungkapkan, rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kota Palembang menetapkan keputusan soal tindak lanjut setelah penerapan PSBB fase kedua berakhir.
"Apakah setelah tanggal 16 ini, PSBB transisi, atau penegakan disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: Selama PSBB, Perhiasan-Permata Jadi Penyumbang Tertinggi Ekspor Jatim
Apapun penamaan yang diberikan, lanjut Harnojoyo, bertujuan untuk membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Menurut Harnojoyo, kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menerapkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
"Apalah artinya, gugus tugas, pemerintah dalam hal ini, kalau tidak disambut baik oleh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Pertimbangkan PSBB Tahap Ketiga, Gubernur Sulsel Minta Protokol Kesehatan Diperketat