Palembang, Sonora.ID - Menanggapi adanya pengambilan paksa jenazah yang diduga Covid-19 oleh pihak keluarga dan menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM, kepada Sonora mengatakan bahwa, semua pihak tentu memaklumi mengapa keluarga menolakny.
Meski demikian, demi kesehatan keluarga sipasien, maka pemakaman harus dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: dr Tirta Ajak Milenial Edukasi Masyarakat Lewat Media Sosial
“Kita memaklumi apa yang dirasakan keluarga, sangat berat rasanya, belum lagi stigma dari masyarakat dan tetangga, tapi yang perlu disadari, bahwa yang dilakukan oleh rumah sakit, dokter dan perawat, adalah untuk menjaga keluarga itu sendiri,” ujarnya.
Pihaknya pun mengatakan bahwa jika sesorang sudah didiagnosis sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maka tinggal selangkah lagi pasien tersebut mengarah ke Covid-19.
Baca Juga: Cegah Pengambilan Paksa Jenazah PDP, Polisi Amankan Rumah Sakit di Makassar
“Sambil menunggu hasil swab, kalau ada pasien yang meninggal, tetap dilaksanakan sebagai Covid, kenapa? Karena dalam ilmu kedokteran, pasti ditunjang oleh dasar dasar yang akurat, tidak mungkin orang langsung dinyatkan PDP, ada langkah langkah, baik dari wawancara, pemeriksaan fisik, pemeriksaan tambahan, sehingga ditetapkan sebagai PDP,” ujarnya.
Zulkhair pun menambahkan bahwa jika sesorang ditetapkan sebagai PDP, maka 80 sampai dengan 90 persen adalah pasien positif Covid-19.
“Dapat dibayangkan jika pasien ini dikelola dengan non covid, akan banyak kemungkinan keluarganya terpapar, sangat disayangkan, kalau ada penarikan jenazah yang seperti ini,” ujarnya.