Ketua IDI: Sebelum Tarik Paksa Jenazah PDP, Galilah Informasi!

17 Juni 2020 20:35 WIB
Jenazah Covid-19
Jenazah Covid-19 ( Tim Relawan Pemprov Lampung)

Palembang, Sonora.ID - Menanggapi adanya pengambilan paksa jenazah yang diduga Covid-19 oleh pihak keluarga dan menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM, kepada Sonora mengatakan bahwa hal ini terjadi karena masyarakat kurang mendapatkan informasi.

“Tapi yang ingin disampaikan, pengertian kepada masyarakat agar ini tidak terjadi lagi, contoh kejadian di Manado, pasien PDP dikuburkan secara normal, beberapa hari kemudian, keluar hasil swabnya, bahwa dia positif,  maka satu kampung harus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti New Normal Yang Sukses, IDI Minta Warga Indonesia Contoh Prilaku Masyarakat New Zealand

Pihaknya menambahkan bahwa kurangnya informasi dari rumah sakit, mulai dari proses perjalanan penyakit pasien, tidak jarang pasien masuk ke rumah sakit dengan keadaan struk.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat mencari informasi sebanyak-banyaknya, sebelum menarik paksa keluarga pasien yang meninggal.

Baca Juga: Memasuki Pancaroba, IDI Palembang Minta Masyarakat Waspadai DBD

“Carilah petugas, apa dasar menetapkan sebagai covid, bagi tenaga kesehatan dokter atau perawat, kadang pasien meninggal pada malam hari dan tidak ada dokter, maka perawatlah yang harus meninformasikan kepada keluarga pasien, bagaimana kondisinya, kalau perlu data dibuka, sehingga pasien percaya bahwa ini adalah PDP,” ujarnya.

Zulkhair juga mengatakan hal seperti ini, jangan sampai masuk ke ranah hukum, karena tidak elok seandainya orang yang sedang berbela sungkawa harus berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Protokol Pemakaman Pasien Covid-19 Adalah Untuk Kebaikan Keluarga Almarhum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm