Lebih lanjut Syafrin mengatakan untuk hari Sabtu karena bukan hari kerja akan dimulai pukul 06:00 hingga 10:00 sementara sore harinya dari pukul 16:00 - 19:00 WIB.
Di luar jam penggunaan maka pembatas jalur sepeda akan dipinggirkan, jalur sementara ini akan dilakukan evaluasi kemudian.
Polda metro jaya juga dinas perhubungan menghimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yg disiapkan, agar tidak mengambil jalur tengah atau ruas jalan kendaraan.
Baca Juga: Rasio Penularan Covid-19 di DKI Jakarta Belum Menurun, Dinkes: 223.427 Sampel Telah Diperiksa