Selain itu Sambodojuga mengatakan apabila ada kecelakaan lalu lintas akibat pesepeda yang keluar jalur, maka pesepeda tersebut juga harus bertanggung jawab.
Karena itu, Sambodo mengatakan para pengguna sepeda wajib menggunakan dan memanfaatkan jalur khusus yang sudah disediakan. Namun bila kecelakaan terjadi di jalur sepeda, otomatis keselahan bukan dari pengguna sepeda.
Baca Juga: Setelah Revitalisasi Monas, Kini DPRD DKI Soroti Soal Jalur Sepeda Yang Tidak Efektif
"Kalau pesepeda alami kecelakaan bukan di jalurnya, maka kita bisa saja memperhitungkan belum tentu ini penabraknya yang salah, bisa saja yang salah si pesepeda," ucap Sambodo.
"Tapi kalau dia bersepeda di jalurnya, itu bisa kita sampaikan yang salah buka pesepedanya. Ini mohon jadi perhatian supaya memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan," kata dia.