Makassar, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar menghadirkan inovasi baru. Layanan cetak kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran saat ini bisa dilakukan di rumah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Makassar, Aryati Puspa Abadi mengatakan layanan cetak di rumah ini sangat membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan di tengah wabah Covid-19.
Pencetakan administrasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Menurut Anda Wanita Mana yang Sedang Gendong Anak Orang Lain?
"Tentu ini sangat memudahkan masyarakat di tengah wabah virus Corona. Cetak KK tidak mesti ke Kantor Kecamatan atau Dukcapil. Mereka cukup di rumah aja," ujar Aryati.
Untuk melakukan pencetakan, masyarakat dianjurkan menyiapkan kertas HVS dan fasilitas jaringan internet untuk mengakses layanan kependudukan melalui website resmi Dukcapil Makassar.
"Harus siapkan kertas HVS ukuran A4 80 gram," katanya.
Baca Juga: Iklan Kampanye Trump Dengan Simbol Nazi Dihapus Oleh Facebook
Aryati Puspa Abadi menambahkan, Disdukcapil saat ini memaksimalkan pelayanan melalui jalur online atau daring.
Hal ini untuk mengurangi tingkat kunjungan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain KK dan Akte kelahiran, sejumlah layanan yang juga bisa diakses melalui online diantaranya surat keterangan pindah, kelahiran, pembatalan perkawinan, pembatalan perceraian dan surat keterangan kematian.
Khusus perekaman dan pengambilan KTP elektronik, warga yang mengajukan harus datang langsung ke kantor Discapil.
Karena proses perekaman mengambil data geometrik dan dibutuhkan sidik jari untuk aktivasi.
"Seluruh layanan kependudukan saat ini bisa dilayani secara online. Kecuali perekaman dan pengambilan e-KTP, karena butuh data geometrik," ujarnya belum lama ini.
Disdukcapil Makassar menyebut rata-rata menerima layanan online sebanyak 70 hingga 100 penerbitan surat kependudukan dalam sehari.
Disiapkan nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan persyaratan berkas hingga aduan.