Respon Terbitnya Permendagri, Akta Kelahiran dan KK Bisa Dicetak Sendiri

19 Juni 2020 20:00 WIB
Akta Kelahiran dan KK Bisa Dicetak Sendiri
Akta Kelahiran dan KK Bisa Dicetak Sendiri ( Sonora/Jumahudin)

"Kami masih ada blangko, jadi mau kami habiskan juga. Tapi kalau masyarakat ingin mencetak sendiri juga bisa. Silahkan saja pilih mau seperti apa dan yang jelas kami sudah mulai jalan," jelasnya.

Untuk dapat mencetak sendiri Akta Kelahiran maupun KK, masyarakat dapat terlebih dahulu mengajukan permohonan secara daring melalui email.

Baca Juga: Kuota Bantuan Habis, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Tidak Ada Penambahan

Setelah berkas maupun persyaratan lengkap, maka akan mendapatkan balasan sekaligus juga formulir yang dapat diisi sendiri kemudian dicetak.

"Sementara ini masih yang sifatnya mendesak saja, tapi sebenarnya sudah jalan dan masyarakat memang sepertinya masih belum terlalu familiar. Dan selama ini kami pun sudah menawarkan juga, kemudian mungkin nanti Juli kami pun mulai menyosialisasikannya," tutupnya.

Baca Juga: Kurva Covid-19 Juli di Kalimantan Selatan Diprediksi Melandai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm