"Kami masih ada blangko, jadi mau kami habiskan juga. Tapi kalau masyarakat ingin mencetak sendiri juga bisa. Silahkan saja pilih mau seperti apa dan yang jelas kami sudah mulai jalan," jelasnya.
Untuk dapat mencetak sendiri Akta Kelahiran maupun KK, masyarakat dapat terlebih dahulu mengajukan permohonan secara daring melalui email.
Baca Juga: Kuota Bantuan Habis, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Tidak Ada Penambahan
Setelah berkas maupun persyaratan lengkap, maka akan mendapatkan balasan sekaligus juga formulir yang dapat diisi sendiri kemudian dicetak.
"Sementara ini masih yang sifatnya mendesak saja, tapi sebenarnya sudah jalan dan masyarakat memang sepertinya masih belum terlalu familiar. Dan selama ini kami pun sudah menawarkan juga, kemudian mungkin nanti Juli kami pun mulai menyosialisasikannya," tutupnya.
Baca Juga: Kurva Covid-19 Juli di Kalimantan Selatan Diprediksi Melandai