Hal ini harus untuk memastikan dan mencegah penularan Covid 19. Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya Non Reaktif.
Dengan hal itu Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Baca Juga: GTPP Covid 19 Denpasar: Masyarakat Jangan Panik Lihat Peningkatan Angka Kasus Positif Covid-19
Penularan Covid 19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu Sayoga mengaku akan melakukan pengawasan yang lebih ketat di Kota Denpasar.
Bahkan kalau ada penduduk pendatang tanpa membawa kartu identitas pihaknya tidak segan segan memulangkan kembali ke daerah asalnya.
"Maka dari itu kami harapkan masyarakat mengikuti peraturan yang ada di Kota Denpasar serta selalu mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke – 74, Biddokkes Polda Bali Gelar Donor Darah