Denpasar, Sonora.ID - Satpol PP Kota Denpasar lakukaan pembinaan dan rapid test kepada dua orang tanpa membawa identitas yang di temukan di Br. Ambengan oleh Tim Satgas Tugas Desa Peguyangan Kangin.
Pembinaan dan rapid test juga dilakukan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) yang ngamuk di Jl Nangka Selatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Update: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 48 Orang, Mayoritas Orang Tanpa Gejala
Lebih lanjut Sayoga mengaku dua orang yang ditemukan Satgas Peguyangan Kangin itu merupakan orang dari Nusa Tenggara Timur dan Bayuwangi Jawa Timur.
Sedangkan dari informasi warga mengatakan satu orang ODGJ yang diamankan berasal dari Jln Letda Made Putra. Bahkan orang tersebut sudah pernah masuk Rumah Sakit Jiwa.
Mengingat saat ini masih pandemi Covid -19 selain pembinaan Sayoga mengaku Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada tiga orang tersebut.
Baca Juga: Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Hal ini harus untuk memastikan dan mencegah penularan Covid 19. Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya Non Reaktif.
Dengan hal itu Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Baca Juga: GTPP Covid 19 Denpasar: Masyarakat Jangan Panik Lihat Peningkatan Angka Kasus Positif Covid-19
Penularan Covid 19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu Sayoga mengaku akan melakukan pengawasan yang lebih ketat di Kota Denpasar.
Bahkan kalau ada penduduk pendatang tanpa membawa kartu identitas pihaknya tidak segan segan memulangkan kembali ke daerah asalnya.
"Maka dari itu kami harapkan masyarakat mengikuti peraturan yang ada di Kota Denpasar serta selalu mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke – 74, Biddokkes Polda Bali Gelar Donor Darah