Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi

22 Juni 2020 23:04 WIB
Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi
Kentut Terlalu Keras, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta Rupiah Oleh Polisi ( )

Lelaki yang tak disebutkan identitasnya tersebut sebelumnya sempat mengunggah tiket tilang di Reddit, di mana polisi kemudian mengonfirmasinya.

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, disebutkan laki-laki itu mengeluarkan "angin usus yang keras' dan melanggar "norma kesopanan serta bising".

Di Twitter, kepolisian lokal menerangkan bahwa pelaku bersikap provokatif dan sama sekali diak bisa diajak kooperatif dalam kasus lain.

Baca Juga: Iseng, Ridwan Kamil Beri 5 Rekomendasi Face Mask Unik, Seperti Apa ya?

"Dia kemudian berdiri sedikit di bangku taman, memandangi petugas, dan dengan sengaja melepaskan angin usus besar di mereka," ulas polisi.

Dilansir Daily Mirror Selasa (16/2020), penegak hukum menyebut tentu tidak sengaja kentut tidak akan membuat pria tersbeut didenda.

Akibatnya, lelaki itu disebut mendapat denda 500 euro, atau sekitar Rp 7,9 juta, dan saat ini tengah mengajukan banding.

Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Ekonomi Sulsel Turun saat Pandemi

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kentut "Terlalu Keras" di Depan Polisi, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm