Disdukcapil Balikpapan Kerjasama dengan Gojek untuk Pengantaran Dokumen Kependudukan

23 Juni 2020 11:05 WIB
Disdukcapil Balikpapan bekerja sama dengan perusahaan ojek online
Disdukcapil Balikpapan bekerja sama dengan perusahaan ojek online ( SmartFM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan bekerja sama dengan perusahaan ojek online Gojek dalam pelayanan pengataran dokumen kependudukan.

Hal ini bertujuan, agar memudahkan warga dan kantor Disdukcapil tidak terjadi keramainan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi usai peresmian kerjasama layanan pengantaran dokumen di kantor Disdukcapil, Rabu(16/6/2020).

"Untuk semua kepengurusan sudah melalui sistim online di Disdukcapil. Kini warga juga dapat dengan mudah mengambil dokumen yang sudah jadi dengan menggunakan layanan Gojek," ujarnya.

Helmi mengatakan, kerjasama pelayanan antar dengan Gojek ini dalam rangka mendukung physical distancing menuju fase kehidupan new normal

Selain itu, adanya sistem tersebut juga akan mengurangi pelayanan tatap muka antar masyarakat dan petugas Disdukcapil, sehingga ini mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Discapil Kota Makassar Hadirkan Inovasi Baru Pada Layanan Online Selama Pancemi Covid-19

"Untuk sementara pelayanan pengantaran  dokumen ini akan diawali dengan pengantaran dokumen dan surat pindah. Namun jika berjalan dengan baik, maka semua dokumen bisa diantarkan melalui sistem pelayanan yang telah menjadi kerjasama, " ujarnya.

Helmi memastikan pelayanan antar menggunakan ojek online ini, dipastikan akan aman dan cepat.

Karena,pengiriman berkas dengan cara di segel,sehingga saat segel rusak dapat pertangungjawabkan.

Hal ini bertujuan, agar pengiriman data dalam dokumen tidak disalahgunakan.

Sementara itu, District Head Gojek Balikpapan, Ario Agung Benardi menjelaskan teknis sistem pelayanan pengantaran dokumen di Disdukcapil.

Masyarakat yang menyelesaikan proses kepengurusan melalui sistem online, akan menerima SMS atau pesan singkat dari Disdukcapil. 

"Dalam pesan itu akan tertera nama nama pemilik dokumen dan link.  Link tersebutlah yang akan mengarahkan pada aplikasi Gojek. Setelah klik link maka akan masuk ke menu gosend,  dimana konsumen akan menentukan titik jemput di Disdukcapil untuk dikirim ke alamat konsumen, " ujarnya.

Nantinya, driver akan mengkonfirmasi orderan yang diterima dan driver tersebut yang akan mengantre di satu antrian yang telah dipersiapkan khusus oleh Disdukcapil.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Makassar Maksimalkan Layanan Online di Masa Pandemi

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm