Palembang, Sonora.ID - Di bulan Desember 2020, akan ada 7 kabupaten di Sumatera Selatan yang akan menggelar pilkada serentak.
Ketujuh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara).
Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Jadi 3 Orang
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) Dra. Massuryati kepada Sonora mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan, antara lain melantik PPK di 16 Kecamatan, melantik PPS di 241 desa dan kelurahan.
Selanjutnya KPU OI akan melakukan rekrutmen PPDP atau petugas pemutakhiran data pemilih, rencanannya tanggal 24 Juni 2020 akan dilakukan pengumuman di 895 TPS.
Baca Juga: Takut Tangani Pasien Covid-19, 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat
“Bulan Maret dapat perintah penundaan tahapan melalui surat KPU RI, akibat pandemi corona, 15 Juni dapt surat kembali, dan dipersilahkan mengaktifkan badan ad hoc dan seluruh tahapan lanjutan, KPU Ogan Ilir memetakan diseluruh Kab. OI TPS seluruhnya berjumlah 895 TPS,” ujarnya.
Pihaknya pun mengatakan bahwa untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan dibulan September.
Baca Juga: Pilkada 2024 Rencananya Akan Diundur ke 2027 Agar Pelaksanaannya Serentak
Saat ini masih dalam tahapan pencocokan data pemilih, pencocokan akan dilakukan di bulan juli sampai dengan 15 Agustus.
“Kami menyiapkan dulu penyelenggara kami yang disebut PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih), sifatnya adhoc dan kerjanya hanya 1 bulan, system kerjanya akan mendata data pemilih, dor to dor, tapi dimasa pandemic ini, maka akan taat pada protocol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Persiapan Pemilu Serentak 2020, KPU Riau Berkoordinasi dengan Polda