DPR RI Akan Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

25 Juni 2020 11:27 WIB
DPR RI akan menghentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP)
DPR RI akan menghentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) ( )

Lebih lanjut Azis mengatakan pemerintah telah mengambil sikap dengan menyatakan akan di hentikan.

Kemudian nantinya hal tersebut akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib, melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus, dan dibawa ke paripurna untuk melakukan komitmen penghentian.

Sementara untuk inisiator Azis mengatakan DPR RI juga akan mengusut inisiatornya dengan menelusuri dan melihat notulensi, rekaman serta bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis hingga menjadi RUU.

Baca Juga: Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Ventilator Portabel Vent-I dari Jabar untuk Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm