DPR RI Akan Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

25 Juni 2020 11:27 WIB
DPR RI akan menghentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP)
DPR RI akan menghentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) ( )

Sonora.ID - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menimbulkan penolakan di masyarakat, hari ini di depan gedung DPR RI telah terjadi aksi penolakan bukan hanya sekedar menunda tetapi dihentikan.

Dan hari ini juga Pimpinan DPR RI dalam hal ini wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin dan Rahmat Gobel menerima aliansi nasional anti komunis di Nusantara lll gedung DPR RI.

Hasil diskusi tersebut Azis Syamsuddin mengatakan DPR RI berkomitmen akan menghentikan RUU Haluan Ideologi Pancasila, Azis menyebut penghentian tentu dengan mekanisme yg ada di DPR.

Baca Juga: Ngaku Nyi Roro Kidul, Warga Indramayu Kesurupan Minta Kepala Kerbau dan Dibuatkan Pesta Laut

"Tadi kita telah menerima dari aliansi nasional anti komunis tadi udah berdiskusi panjang lebar masukan-masukan dari para tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung dan kami berkomitmen akan melakukan penyetopan ini tentu melalui mekanisme,"tutur Azis Syamsudin

"Mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yg ada di UU dalam DPR. Dan mudah-mudahan ini masukan masukan yg berkaitan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh temen-temen, Kawan guru dan tokoh masyarakat berkaitan dengan pasal 5 ayat 1, dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan yg underline dan berkomitmen insyallah ini akan kita stop,"tegas Azis Syamsudin

Baca Juga: Tes Kepribadian: Menurut Anda Manakah Pasangan yang Paling Bahagia?

Lebih lanjut Azis mengatakan pemerintah telah mengambil sikap dengan menyatakan akan di hentikan.

Kemudian nantinya hal tersebut akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib, melalui mekanisme rapat pimpinan kemudian Bamus, dan dibawa ke paripurna untuk melakukan komitmen penghentian.

Sementara untuk inisiator Azis mengatakan DPR RI juga akan mengusut inisiatornya dengan menelusuri dan melihat notulensi, rekaman serta bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis hingga menjadi RUU.

Baca Juga: Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Ventilator Portabel Vent-I dari Jabar untuk Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm