Lebih lanjut untuk biaya pendidikan sendiri Nahdiana mengatakan jika dari keluarga ekonomi tidak mampu, Pemprov telah mengintervensi dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Nahdiana menyebut dinas pendidikan bersama Pemprov DKI Jakarta berusaha agar tidak ada anak yg harus terhalang sekolahnya karena tidak bisa membayar uang pangkal jika berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: CFD DKI Jakarta Diizinkan di 32 Titik, Pejalan Kaki Akan Dibubarkan