Kepala Disdik DKI Jakarta, Akan Benahi Sistem Sekolah Swasta Agar Setara Dengan Sekolah Negeri

26 Juni 2020 13:40 WIB
Kepala Disdik DKI Jakarta, Akan Benahi Sistem Sekolah Swasta Agar Setara Dengan Sekolah Negeri
Kepala Disdik DKI Jakarta, Akan Benahi Sistem Sekolah Swasta Agar Setara Dengan Sekolah Negeri ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Sekolah negeri di Jakarta tidak bisa menampung seluruh siswa yg ada di Jakarta dan akhirnya ada yg masuk ke swasta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan disdik sudah mengeluarkan surat instruksi pada 5 Mei 2020 untuk kesiapan tahun ajaran baru.

Nahdiana menyebut dinas pendidikan akan memastikan tidak ada lulusan yang tidak bisa sekolah dan akan sesegera mungkin membenahi swasta agar ada asas kesetaraan.

Baca Juga: Bisa Sebabkan Kematian, Ini Gejala Orang yang Terinfeksi Listeria

Sehingga tidak ada kesenjangan dan nantinya swasta akan setara dengan negeri, dimulai dengan sekolah kolaborasi.

"Kemampuan negeri itu sudah dilihat tadi sekitar 30 persen dan 22 persen, itu yang akan dilakukan seleksi. Jadi mau apapun bentuk seleksinya, jadi pasti ada yang harus sekolah di swasta. Dinas pendidikan kan bukan cuma dinas untuk sekolah negeri. Kami akan mulai juga membenahi swasta sehingga nanti asas kesetaraan tidak ada kesenjangan lagi kepada sekolah yang terpolarisasi, dengan homogenitasnya, itu swasta nanti akan setara dengan negeri, dan kami sudah mulai dengan program sekolah kolaborasi," tutur Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Baca Juga: Anies Baswedan: Sistem Pendidikan Di Indonesia Perlu Ada Integrasi Pendidikan Umum dan Berbasis Agama

Lebih lanjut untuk biaya pendidikan sendiri Nahdiana mengatakan jika dari keluarga ekonomi tidak mampu, Pemprov telah mengintervensi dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Nahdiana menyebut dinas pendidikan bersama Pemprov DKI Jakarta berusaha agar tidak ada anak yg harus terhalang sekolahnya karena tidak bisa membayar uang pangkal jika berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: CFD DKI Jakarta Diizinkan di 32 Titik, Pejalan Kaki Akan Dibubarkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm