Untuk itu, Ia berharap Direksi Bank Kalsel dapat terus berinovasi dan mencari terobosan baru dalam upaya meningkatkan lagi performa perbankan tersebut, serta membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kalau misalnya NPL itu terbanyak terjadi pada sektor produktif, mungkin perlu pengalihan penyaluran kredit untuk usaha lain yang cukup menjanjikan seperti bidang pertanian," tambahnya lagi.
Namun Ia juga berusaha memaklumi, jika Bank Kalsel di ibu kota negara itu mengalami peningkatan rasio kredit macet di tahun ini karena dampak pandemi CoVID-19.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli 2020, Disdik Kalsel: Tergantung Situasi dan Kondisi
Tetapi tentunya, bank yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu harus dapat memberikan kontribusi bagi PAD.
Dari informasi yang didapat, Bank Kalsel memiliki nilai aset Rp 1.485.532.779 di tahun 2018 dan meningkat lagi ke angka Rp 2.030.929.397 di tahun 2019.
Hingga Juni 2020, nilai aset tercatat mencapai Rp 1.8.79.181.536.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Terhadap Kinerja dan Kapasitas Debitur di Sulsel
Kemudian untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di tahun 2018 mencapai Rp 707.497.513 dan meningkat menjadi Rp 1.393.116.104 di tahun 2019 dan turun lagi di bulan Juni 2020 hingga mencapai Rp 975.191.528.
Sementara itu, Kredit dan Pembiayaan pada Bank Kalsel Cabang Jakarta di tahun 2018 mencapai Rp 1.584.678.361 menjadi sebesar Rp 2.240.399.398 di tahun 2019, dan terakhir di bulan Juni 2020 mencapai Rp 2.147.281.899.