Upaya lainnya dengan menggencarkan program pelatihan dan mengusulkan pekerja yang terdampak untuk mengikuti Kartu Prakerja.
"Kami juga berpesan agar perusahaan tetap mempekerjakan karyawan dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja," ujarnya.
Darmawan menambahkan keputusan PHK hanya akan menambah beban karyawan. Terutama terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Sementara Pakar ekonomi dari Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Makassar, Dr. Rosnaini Daga mengatakan saat ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Hal ini berpotensi memicu masalah sosial seperti tindak kriminal.
Baca Juga: Sejak Posko THR DIbuka, Disnaker Balikpapan: Ada 29 Laporan
Pihaknya berpendapat, ancaman tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Solusi yang ditawarkan, pemerintah haru membuka lapagan kerja seluas-luasnya, memberikan bantuan modal dan memudahkan izin untuk usaha. Selain itu, melakukan intervensi terhadap PHK yang dilakukan pemberi kerja.
"Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial ekonomi secara luas. Banyaknya PHK, meningkatnya pengangguran, kesulitan ekonomi secara masif, ketidakpastian kapan berhentinya wabah tersebut akan meningkatkan kasus kriminal dalam berbagai bentuk," ujarnya.
Rosnaini menambahkan perlu adanya kebijakan yang bisa membantu beban ekonomi masyarakat yang terdampak.
Salah satunya yakni pengaman sosial dalam bentuk kartu kerja atau berbagai bantuan lainnya.
Baca Juga: Disnaker Kota Makassar Terima Puluhan Aduan Soal Perusahaan yang Potong THR Karyawan